Wednesday, October 22, 2014

Cara Jual Beli Saham ( Effect Trading)


Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dimana para pialang melakukan transaksi jual beli saham / surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut. Lalu, bagaimana caranya berbisnis saham atau berinvestasi di Bursa Efek?
Informasi lebih detil mengenai saham bisa anda baca di artikel-artikel berikut:
Apabila kita ambil contoh,‭ ‬Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang.‭ ‬Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek.‭ ‬Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal.
Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya,‭ ‬melainkan berhubungan langsung dengan pedagang.‭ ‬Yang behubungan langsung dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya,‭ ‬jika Anda ingin bertransaksi / berbisnis saham baik melakukan pembelian maupun penjualan saham,‭ ‬maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan sekuritas atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi anggota bursa.‭
Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang biasa disebut pialang.‭ ‬Pialang saham tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order atau amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli.‭ ‬Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda.‭ ‬Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
Minimal Dana Untuk Berinvestasi
Pada dasarnya tidak ada batasan dana dan jumlahnya untuk jual beli saham.‭ ‬Dalam perdagangan saham,‭ ‬jumlah yang diperjualbelikan adalah dalam satuan perdagangan yang disebut lot.
Di Bursa Efek Indonesia satu lot berarti‭ ‬100‭ ‬saham,‭ ‬itulah batas minimal pembelian saham.‭ ‬Lalu dana yang dibutuhkan untuk bisnis saham menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa.‭ ‬Misalnya harga saham PT.‭ ‬ABC‭ ‬Rp.‭ ‬1.000,‭ ‬maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi‭ (‬100‭ ‬dikali Rp.‭ ‬1.000‭) ‬sejumlah Rp.‭ ‬100.000.‭ ‬Sebagai ilustrasi lain,‭ ‬Jika saham XYZ harga per sahamnya Rp.‭ ‬2.500‭ ‬maka dan minimal untuk membeli saham tersebut berarti‭ (‬100‭ ‬dikali Rp.‭ ‬2.500‭) ‬sebesar Rp.‭ ‬250.000.
Cara Menjadi Nasabah Perusahaan Efek‭ (‬Pembukaan Rekening Nasabah‭)
Sebelum Anda melakukan jual beli saham,‭ ‬seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening disatu atau beberapa Perusahaan Efek.‭ ‬Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas Anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama,‭ ‬Alamat,‭ ‬Nomor Rekening Bank dan data-data lainnya.‭ ‬Bersamaan dengan pembukaan rekening ini,‭ ‬Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Biaya jual beli saham
Komponen dari biaya pembelian saham adalah sebagai berikut‭ ‬:
Nilai pembelian saham‭ ‬+‭ ‬komisi pialang‭ saham ‬+‭ ‬PPN‭ ‬10%‭
Komponen dari biaya penjualan saham adalah sebagai berikut‭ ‬:
Nilai penjualan saham‭ ‬+‭ ‬komisi pialang‭ ‬+‭ ‬PPN‭ ‬10%‭ ‬+‭ ‬pajak penghasilan sebesar‭ ‬0,1%.
Untuk pembelian dan penjualan saham,‭ ‬pemodal harus membayar biaya komisi kepada broker / pialang‭ ‬saham yang melaksanakan pesanan.‭ ‬Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang‭ ‬/‭ ‬broker dimana pemodal berbisnis saham atau melakukan jual-beli saham.‭ ‬Umumnya untuk transaksi beli pemodal dikenakan‭ ‬fee broker sebesar‭ ‬0,3%‭ ‬dari nilai transaksi sedangkan untuk transaksi jual dikenakan‭ ‬0,4%‭ (‬untuk transaksi jual pemodal masih dikenakan pajak penghasilan atas‭ ‬penjualan saham sebesar‭ ‬0,1%‭ ‬dari nilai transaksi‭)‬.
Sebagai ilustrasi,‭ ‬misalnya seorang pemodal melakukan transaksi pembelian atas saham XYZ sebanyak‭ ‬5‭ (‬lima‭) ‬lot dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp.‭ ‬3.000‭ ‬per saham.
Keterangan Perhitungan Nilai Uang‭ (‬Rp.‭)
Transaksi Beli 5‎ ‏x‭ ‬100‭ ‬saham x Rp.‭ ‬3,000, 1.500.000,-
Komisi untuk Broker
‎(‏0,3%‎ ‏dari nilai transaksi‭)
0,3%‎ ‏x Rp.‭ ‬1.500.000,- 4.500,-
PPN‭ ‬10%‭ ‬dari komisi 10%‎ ‏x Rp.‭ ‬4.500,- 450,-
Biaya Pembelian Saham
4.950,-
Total biaya yang dikeluarkan
1.504.950,-
Sebagai ilustrasi lain,‭ ‬misalnya seorang pemodal melakukan transaksi penjualan atas saham ABC sebanyak‭ ‬5‭ (‬lima‭) ‬lot dimana harga saham ABC terjadi pada posisi Rp.‭ ‬3.000‭ ‬per saham.
Keterangan Perhitungan Nilai Uang‭ (‬Rp.‭)
Transaksi Beli 5‎ ‏x‭ ‬100‭ ‬saham x Rp.‭ ‬3,000, 1.500.000,-
Komisi untuk Broker
‎(‏0,3%‎ ‏dari nilai transaksi‭)
0,3%‎ ‏x Rp.‭ ‬1.500.000,- 4.500,-
PPN‭ ‬10%‭ ‬dari komisi 10%‎ ‏x Rp.‭ ‬4.500,- 450,-
PPh atas Transaksi Jual
‎(‏0,1%‎ ‏dari Nilai Transaksi‭)
0,1%‎ ‏x Rp.‭ ‬1.500.000,- 1,500,-
Biaya Pembelian Saham
6.450,-
Total biaya yang dikeluarkan
1.493.550,-
Proses Jual Beli Saham
Berikut cara berbisnis saham di Bursa Efek.
Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai Investor Beli dan Anda harus menghubungi Pialang Anda‭ (‬misalnya kantor pialang‭ “‬A‭”) ‬yang kemudian akan meneruskan instruksi Anda tersebut kepada pialang saham lain‭ (‬misalnya kantor pialang‭ “‬B‭”)‬.
Instruksi beli tersebut dimasukan‭ (‬entry‭) ‬ke sistem computer perdagangan otomatis langsung dari kantor pialang ke sistem JATS‭ (‬Jakarta Automated Trading Systems‭)‬.‭ ‬Sistem Komputer tersebut menggunakan sistem tawar menawar‭ ‬sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham,‭ ‬maka posisi Anda adalah sebagai Investor Jual.‭ ‬Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi pialang saham Anda dan seterusnya.
Dalam melakukan jual beli saham, jumlah kelipatan atau maksimal penawaran serta permintaan tidak dapat sembarangan. Ada aturan jumlah kelipatan permintaan dan penawaran yang harus diikuti sehingga memiliki keseragaman, aturan tersebut dinamakan fraksi harga saham.
Remote Trading
Remote trading dapat diartikan sebagai sistem Perdagangan Jarak Jauh,‭ ‬dimana setiap order transaksi di kantor broker‭ (‬perusahaan Efek‭) ‬langsung di kirim ke sistem perdagangan Bursa Efek‭ (‬sistem JATS‭)‬,‭ ‬tanpa perlu memasukan order dari Lantai Bursa‭ (‬trading floor‭)
Manfaat Remote Trading Bagi Pemodal
Mengingat teknologi‭ ‬Remote Trading berkaitan erat dengan proses transaksi,‭ ‬maka tentu saja pemodal mendapat beberapa manfaat,‭ ‬antara lain‭ ‬:
  • Proses transaksi menjadi lebih cepat
  • Konfirmasi menjadi lebih cepat
  • Order investor di luar kota dapat lagsung dieksekusi ke sistem perdagangan bursa.‭ ‬Dengan demikian maka keterlibatan investor di luar kota besar diharapkan menjadi meningkat
Proses Penyelesaian Transaksi
Bursa Efek adalah lembaga yang memfasilitasi kegiatan perdagangan,‭ ‬sedangkan penyelesaian transaksi‭ (‬settlement‭) ‬difasilitasi oleh‭ ‬2‭ ‬lembaga lain yaitu Lembaga Kliring dan Penjamin atau disingkat LKP dan Lembaga penyimpanan dan Penyelesaian atau disingkat LPP.
Sebagai gambaran,‭ ‬di BEI setiap hari terjadi puluhan bahkan ratusan ribu transaksi bisnis saham / jual beli saham yang mana selanjutnya dilakukan proses penyelesaian oleh LKP dan LPP.‭ ‬Penyelesaian transaksi saham‭ ‬membutuhkan waktu selama‭ ‬3‭ (‬tiga‭) ‬hari bursa.‭ ‬Istilah penyelesaian tersebut dikenal dengan singkatan T‭ ‬+‭ ‬3.‭ ‬Apa artinya‭ ? ‬T artinya transaksi dan ditambah‭ ‬3‭ ‬hari untuk penyelesaian.‭ ‬Dengan kata lain,‭ ‬seorang investor akan mendapatkan haknya pada hari keempat setelah transaksi terjadi.
Corporate Action
Umumnya pembicaraan mengenai‭ ‬corporate action mengacu kepada aktivitas emiten seperti‭ ‬stock split,‭ ‬Saham Bonus,‭ ‬Right issue,‭ ‬dan pembagian deviden saham.
Menurut peraturan perdagangan BEI,‭ ‬corporate action‭ ‬merupakan tindakan emiten yang memberikan hak kepada seluruh pemegang saham dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham,‭ ‬hak untuk memperoleh deviden tunai,‭ ‬saham deviden,‭ ‬saham bonus,‭ ‬Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,‭ ‬Waran atau hak-hak lainnya.
Keputusan‭ ‬corporate action‭ ‬harus disetujui dalam suatu rapat umum baik RUPS‭ (‬Rapat Umum Pemegang Saham‭) ‬atau RUPSLB‭ (‬Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa‭)‬.‭ ‬Persetujuan pemegang saham adalah mutlak untuk berlakunya suatu‭ ‬corporate action‭ ‬sesuai dengan peraturan yan ada di pasar modal.
Umumnya‭ corporate action ‬memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepentingan pemegang saham,‭ ‬karena‭ ‬corporate action‭ ‬yang dilakukan emiten akan berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar,‭ ‬komposisi kepemilikan saham,‭ ‬jumlah saham yang akan dipegang pemegang saham,‭ ‬serta pengaruhnya terhadap pergerakan saham.‭ ‬Dengan demikian maka pemegang saham harus mencermati dampak atau akibat‭ ‬corporate action ‬tersebut sehingga pemegang saham kan mendapatkan keuntungan dengan melakukan keputusan atau antisipasi yang tepat.
Bagi pemegang saham,‭ ‬jika suatu saham telah masuk kedalam sistem‭ ‬scripless,‭ ‬maka secara otomatis‭ (‬tanpa perlu registrasi‭) ‬saham tersebut akan mendapatkan hak-hak atas‭ ‬corporate action.‭ ‬Terutama saham-saham baru,‭ ‬saat dicatatkan sudah sepenuhnya tanpa warkat‭ (‬scripless‭)‬.‭ 

Pialang Saham



Apa itu Pialang Saham? Pengertian Pialang Saham adalah seseorang atau firma yang menjadi perantara jual beli saham di bursa saham untuk investornya. Investor adalah seseorang atau badan usaha yang sebagai pemilik modalnya yang menitipkan modalnya kepada pialang saham.

Pialang saham akan melakukan transaksi jual beli saham berdasarkan keputusan investornya, dan biasanya pialang saham akan memberikan acuan rekomendasi kepada investor bahwa saham mana yang akan diperjualbelikan. Banyak yang sukses menjadi pialang saham karena profit, namun juga ada yang tidak sukses.

Bagaimana caranya menjadi pialang saham?
Di Indonesia sudah banyak seseorang/badan usaha yang menjadi pialang saham. Mereka bekerja untuk investornya, dan akan mendapatkan komisi disetiap transaksinya. Apakah tertarik? Sesuatu yang akan diputuskan haruslah difikirkan matang-matang terlebih dahulu. Kita harus belajar banyak jika ingin menjadi pialang saham, kapan dan bagaimana cara memulainya, bagaimana cara kerjanya, apa resikonya dan sebagainya, hal ini tentu dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang tidak mudah.

Untuk menjadi pialang saham kita harus bekerjasama dengan broker saham/perusahaan sekuritas terlebih dahulu yaitu dengan cara mendaftar di perusahaan sekuritas, kemudian mengisi saldo diperusahaan sekuritas. Saldo minimal adalah tergantung dari perusahaan sekuritasnya, karena setiap perusahaan sekuritas berbeda-beda. Ada yang 5 Juta untuk mahasiswa, ada yang 10 juta untuk umum, namun ada pula perusahaan sekuritas yang menentukan saldo minimal hanya 1 juta dan sebagainya.

Kemudian cara memilih perusahaan sekuritas mana yang terbaik? Semua perusahaan sekuritas adalah baik dengan pelayanan fasilitasnya serta komisi transaksi yang rata-rata komisi untuk setiap pembelian saham antara 0,1-0,3% sedangkan komisi untuk penjualan saham antara 0,2-0,4% namun kita tentunya akan memilih komisi transaksi yang paling rendah bukan. Perusahaan sekuritas milik pemerintah dipercaya bagus oleh para pialang saham. Contoh perusahaan sekuritas milik pemerintah adalah: BNI Sekuritas dan Bank Mandiri Sekuritas. Perusahaan sekuritas biasanya akan memberi rekomendasi serta informasi tentang analisa saham.
Transaksi jual beli saham bisa dilakukan di kantor perusahaan sekuritas atau melalui telepon. Namun jika kita ingin bertransaksi saham melalui internet, pilihlah perusahaan sekuritas yang sudah menyediakan layanan online trading.
Pertama kita download platform/software online tradingnya yang bisa kita dapatkan di website perusahaan sekuritas, kemudian ikuti panduan-panduan dari perusahaan sekuritasnya untuk memandu anda dalam caranya bertransaksi saham. Cek layanan fitur yang terdapat di platform, apakah indikator analisis teknikal lengkap? apakah beritanya update? Kemudian fitur riset saham serta informasi mengenai laporan keuangan perusahaan dan apakah ada fitur trailing stops atau stop loss? Dan  lain sebagainya.
Fitur-fitur diatas adalah fitur yang sangat membantu kita dalam bertransaksi jual beli saham.

Pengetahuan Dasar Trading Saham bagi Seorang Pemodal Pemula


Sekarang.. marilah kita berbicara tentang isi dari Pengetahuan Dasar Trading Saham bagi Seorang Pemodal Pemula. Pada prinsipnya, apa yang sudah saya sharing semenjak awal bulan Ramadhan yang lalu, sebenarnya sudah sangat mencukupi.  Akan tetapi, saya kemudian memutuskan untuk membuat dua buah tulisan lagi, tentang definisi saya mengenai ‘bagaimana cara memperoleh profit‘ dan ‘apa itu pergerakan harga saham‘ yang tidak lain adalah ‘nyawa’ dari pengetahuan dasar pasar modal bagi pemula. Dari sini, kita bisa mempersiapkan pengetahuan awal bagi seorang pemodal pemula ketika dia pertama kali mencoba untuk memperoleh keuntungan di bursa saham.
1.  Persiapan diri: Mencari Sudut Pandang
Berisikan mengenai pengetahuan tentang definisi-definisi dasar yang diperlukan bagi seorang Pemodal Pemula.  Disini saya mempersiapkan sudut pandang yang sebaiknya diambil oleh seorang pemodal pemula.  Sudut pandang menjadi sangat penting, karena akan menentukan keberhasilan dari trader pemula itu untuk bisa memperoleh profit yang konsisten.  Kegagalan untuk memahami perbedaan antara ‘trading dan investasi’ misalnya, sering kali menjadi penyebab utama dari kegagalan seorang pemodal untuk memperoleh profit.
Bagian ini terdiri dari 10 tulisan:
Bagian ini diawali dari falsafah dasar dari seorang trader, dimana trader harus bisa membedakan diri dari investasi.  Trader tidak bisa melakukan keduanya secara bersamaan karena
2.  Persiapan pengetahuan
Pada dasarnya, seorang trader harus memiliki pengetahuan mengenai analisis harga saham.  Analisis harga saham baik dari sisi nilai (harga) dari perusahaan itu (secara fundamental) maupun analisis pergerakan harga (secara teknikal).  Itu sebabnya, saya memulai bagian ini dengan membahas mengenai sudut pandang saya tentang bagaimana harga bisa bergerak, dengan melihat dari model-model pergerakan harga yang menurut saya perlu dipahami oleh seorang pemodal pemula.  Ini untuk membuat pemodal pemula sadar, bahwa untuk memprediksi, untuk membaca pergerakan harga saham, kita harus mengetahui ‘apa dan siapa yang menggerakkan pasar’.  Sehingga kita bisa memperoleh pola pikir yang benar dalam melihat pergerakan harga.
Setelah itu, baru saya masuk ke bahasan mengenai cara untuk menganalisis, baik secara fundamental atau teknikal. Bagusnya… kalau trader tersebut mau melihat sendiri, menganalisis sendiri kondisi fundamental perseroan.  Tapi, karena (biasanya) trader tidak memiliki waktu untuk belajar yang mendalam tentang fundamental perseroan (hehehe… saya sendiri juga males untuk belajar FA terlalu dalam karena pasti kalah pintar sama analis-analis fundamental yang diluar sono..), maka disini saya mencoba untuk mengajarkan tentang cara ‘read between the line’ atas analisis fundamental yang dibuat oleh orang (konsensus analisis), maupun terhadap variabel-variabel atau event-event fundamental (seperti pengumuman deviden, pengumuman kinerja emiten).
Setelah analisis fundamental, kita masuk ke dalam bahasan tentang analisis teknikal.  Saya memulainya dengan struktur pembelajaran analisis teknikal yang sebaiknya ditempuh oleh seorang pemodal pemula.  Ini karena saya sedikit concern tentang perilaku dari pemodal pemula yang maunya instan. Jangan dipikir bahwa dengan membayar kursus sekali yang berharga mahal, anda lantas bisa memperoleh alat teknikal untuk memenangkan pertarungan.  Meski bukannya tidak mungkin, tapi.. alangkah baiknya jika kita mau mempelajari semua sudut pandang yang ada sebelum kita menentukan sudut pandang yang baik, yang sesuai dengan kebutuhan kita.
Saya percaya, bahwa untuk memenangkan pertarungan, kita harus memiliki pengetahuan mengenai teknik dasar secara ‘paripurna’. Itu yang membuat dalam mempelajari analisis teknikal ini, saya lebih berkutat pada suport, resisten, dan trend, plus bagaimana cara kita melakukan posisi beli atau posisi jual dengan memanfaatkan suport, resisten, dan trend tersebut.  Sisanya nanti bisa anda  pelajari sendiri lah.. baik dari buku-buku analisis teknikal yang ada, maupun pada bagian ‘charting skills’ yang merupakan bagian lain yang ada pada weblog ini.
3.  Membaca market (Regional – Lokal)
Pada dasarnya, anda tidak boleh lupa bahwa basic saya adalah seorang analis pasar. Seorang analis yang kemudian berusaha untuk mengaplikasikan pengetahuannya untuk memperoleh profit.  Itu sebabnya, saya membaca pasar sering kali dengan cara ‘top to bottom’.  Dari regional, IHSG, baru setelah itu saya mencari saham yang kemungkinan akan bergerak.  Itu sebabnya, dalam bagian dimana saya menjelaskan mengenai ‘bagaimana kita membaca pasar’ ini, anda akan menemukan bagaimana kita bisa ‘menterjemahkan’ prediksi kita terhadap pasar (dari Indeks Dow Jones, Hang Seng, hingga IHSG) , menjadi sebuah posisi trading, melalui Teori Gerbong (sector rotation).
4.  Persiapan menghadapi psikologi pasar
Trading itu… teori hanya menentukan 10 persen dari kemenangan.   Yang 90 persen, berasal dari pemahaman kita mengenai psikologi trading.  Ini yang membuat penentuan sudut pandang akan segala permasalahan yang terkait dengan ‘pemenangan trading, memperoleh profit’ sebaiknya lebih terfokus pada masalah pemahaman kita terhadap psikologi trading.  Benarkah begitu? Hehehe…
Well… Psikologi trading itu membuat kita memiliki sudut padang yang benar terhadap ‘pemenangan trading’. Tapi.. psikologi terpenting adalah bagaimana kita bisa disiplin dalam trading, disiplin terhadap rencana trading yang telah kita susun.  Jadi.. saya menyusun bagian ini dari yang terpenting, yaitu disiplin, disiplin dalam positioning dan juga cut loss.  Setelah itu, saya kemudian membahas sudut pandang terhadap macam-macam hal, sebelum akhirnya kembali ke dalam kesimpulan, bahwa ‘menjadi trader itu.. harus disiplin.. dan tidak boleh sombong.
—————–
So…  Setiap orang adalah individu yang berbeda.   Dalam menempuh jalan trading, setiap orang juga akan menempuh jalan yang berbeda, pendekatan yang berbeda. Apa yang saya berikan, atau wakafkan disini… sebenarnya hanya setetes air ditengah samudra yang luas.  Akan tetapi, saya berharap agar hal yang kecil ini, bisa menjadi dasar bagi pemahaman anda terhadap ilmu persahaman, dunia persahaman yang benar-benar ganas ini.
Semoga ilmu ini menjadi bermanfaat untuk anda, dan bisa memberikan barokah kepada saya dan anda juga.  Semoga setiap kerugian bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.


Saham


Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham
1. Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Tuesday, October 21, 2014

ASEAN ECONOMICS COMMUNITY


The ASEAN Economic Community (AEC) shall be the goal of regional economic integration by 2015. AEC envisages the following key characteristics: (a) a single market and production base, (b) a highly competitive economic region, (c) a region of equitable economic development, and (d) a region fully integrated into the global economy.
The AEC areas of cooperation include human resources development and capacity building; recognition of professional qualifications; closer consultation on macroeconomic and financial policies; trade financing measures; enhanced infrastructure and communications connectivity; development of electronic transactions through e-ASEAN; integrating industries across the region to promote regional sourcing; and enhancing private sector involvement for the building of the AEC. In short, the AEC will transform ASEAN into a region with free movement of goods, services, investment, skilled labour, and freer flow of capital.
ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint
The ASEAN Leaders adopted the ASEAN Economic Blueprint at the 13th ASEAN Summit on 20 November 2007 in Singapore to serve as a coherent master plan guiding the establishment of the ASEAN Economic Community 2015.

The Basic of Economics

Thanks for the sources of the articles posted by me......Good Bless
The Basic of Economics


By :  Reem Heakal
 
Economists assume that there are a number of different buyers and sellers in the marketplace. This means that we have competition in the market, which allows price to change in response to changes in supply and demand. Furthermore, for almost every product there are substitutes, so if one product becomes too expensive, a buyer can choose a cheaper substitute instead. In a market with many buyers and sellers, both the consumer and the supplier have equal ability to influence price.
In some industries, there are no substitutes and there is no competition. In a market that has only one or few suppliers of a good or service, the producer(s) can control price, meaning that a consumer does not have choice, cannot maximize his or her total utility and has have very little influence over the price of goods.

A monopoly is a market structure in which there is only one producer/seller for a product. In other words, the single business is the industry. Entry into such a market is restricted due to high costs or other impediments, which may be economic, social or political. For instance, a government can create a monopoly over an industry that it wants to control, such as electricity. Another reason for the barriers against entry into a monopolistic industry is that oftentimes, one entity has the exclusive rights to a natural resource. For example, in Saudi Arabia the government has sole control over the oil industry. A monopoly may also form when a company has a copyright or patent that prevents others from entering the market. Pfizer, for instance, had a patent on Viagra.
In an oligopoly, there are only a few firms that make up an industry. This select group of firms has control over the price and, like a monopoly, an oligopoly has high barriers to entry. The products that the oligopolistic firms produce are often nearly identical and, therefore, the companies, which are competing for market share, are interdependent as a result of market forces. Assume, for example, that an economy needs only 100 widgets. Company X produces 50 widgets and its competitor, Company Y, produces the other 50. The prices of the two brands will be interdependent and, therefore, similar. So, if Company X starts selling the widgets at a lower price, it will get a greater market share, thereby forcing Company Y to lower its prices as well.

There are two extreme forms of market structure: monopoly and, its opposite, perfect competition. Perfect competition is characterized by many buyers and sellers, many products that are similar in nature and, as a result, many substitutes. Perfect competition means there are few, if any, barriers to entry for new companies, and prices are determined by supply and demand. Thus, producers in a perfectly competitive market are subject to the prices determined by the market and do not have any leverage. For example, in a perfectly competitive market, should a single firm decide to increase its selling price of a good, the consumers can just turn to the nearest competitor for a better price, causing any firm that increases its prices to lose market share and profits.